Profesor Korsel paksa mahasiswanya makan kotoran manusia
Seorang profesor di Korea Selatan divonis kurungan penjara selama 12 tahun pada sidang di Pengadilan Seoul, hari ini, Kamis (26/11). Dia terbukti memaksa mantan mahasiswanya memakan kotoran manusia dan air seni. Kejadian ini sudah berlangsung selama dua tahun terakhir dalam bentuk penyiksaaan fisik dan psikologis yang dilakukan sang profesor.
"Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan kekejaman yang tidak terbayangkan yang dilakukan oleh profesor berusia 52 tahun ini, selain penyiksaan terhadap fisik, hal tersebut juga berimbas pada psikologis mereka," ujar jaksa, seperti dilansir laman AsiaOne, Kamis (26/11).
Profesor diketahui bernama Jang ditangkap pada Juli lalu, setelah seorang korban dari jurusan desain ingin bunuh diri karena tidak kuat menerima perlakuan aneh sang profesor.
Penyiksaan bermula saat Jang membayarnya untuk bekerja pada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perilaku semena-mena ini korban terima dengan pasrah, dengan harapan sang profesor dapat memberinya tempat sebagai tenaga pengajar di universitas.
Dalam kesaksian korban, ternyata sang profesor tidak sendiri. Dia kerap dibantu oleh asisten yang biasa memukul mahasiswanya dengan tongkat kasti atau senjata lainnya.
"Tiga dari mereka diganjar tiga tahun penjara dan tiga lainnya enam tahun penjara, kasus ini sangat menginjak martabat sebagai manusia," kata jaksa.
0 komentar:
Post a Comment