oogle disebut mampu bypass 75 persen perangkat Android


Sebuah dokumen yang diunggah situs New York District Attorney’s Office mengungkapkan bahwa Google memiliki akses bypass di sebanyak 75 persen perangkat Android. Demikian laporan terbaru dari Ubergizmo (23/11).


Dalam dokumen itu, dijelaskan pula jika wewenang bypass ini adalah untuk tujuan hukum semata. Sementara itu, bypass Google yang dimaksud di sini mencakup kata kunci (passcode) untuk membuka layar.


Di proses hukumnya, disebutkan bahwa Google harus memiliki surat perintah dari pengadilan untuk melakukan proses bypass. Seketika kunci layar terbuka, Google kemudian melepaskan penyelidikan kepada pihak berwajib.


Untuk sistem operasi, Google dikatakan mampu melakukannya di Android versi empat atau lebih rendah. Sedangkan untuk Android 5.0 Lollipop atau lebih tinggi, kemampuan bypass Google ternyata lebih lemah.


Jika memang benar demikian, maka kebijakan Google untuk Android ini cukup bertolak belakang dengan Apple untuk iOS. Pasalnya, Apple secara terbuka pernah menolak permintaan pengadilan untuk kasus yang sama.
Share on Google Plus

About Dityasa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Post a Comment